Rakyat45.com, Jakarta – Program Magang Nasional Kemnaker memasuki fase akhir. Peserta Program Magang Nasional Kemnaker Batch I diminta segera menuntaskan seluruh tahapan penutup sebelum program resmi berakhir pada April 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan akhir program untuk Batch 1A pada 19 April 2026 dan Batch 1B pada 23 April 2026, setelah enam bulan pelaksanaan di dunia industri. Tahap akhir ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan pengalaman magang harus menjadi bekal nyata bagi peserta untuk masuk ke dunia kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mengapresiasi peran peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program dalam menyukseskan program. Menurutnya, magang tidak hanya memberi pengalaman kerja, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dan nonteknis seperti komunikasi, kerja tim, serta adaptasi di lingkungan profesional.
Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menekankan peserta wajib menyelesaikan presensi akhir, laporan bulanan, dan pengisian kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Ia menyebut kelengkapan tahapan ini menentukan kelancaran penutupan program.
Penutupan Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan dan mentor juga memiliki tanggung jawab pada periode 19–22 April 2026. Operator wajib menyiapkan sertifikat melalui sistem MagangHub, melengkapi data peserta, serta mengunggah tanda tangan elektronik direksi. Mereka juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi dan data penempatan kerja jika tersedia.
Di sisi lain, mentor bertugas memverifikasi presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian bulanan hingga akhir, mengisi kuesioner, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh proses selesai.
Kemnaker menegaskan, penyelesaian tahap akhir ini tidak sekadar administratif. Tahapan tersebut menentukan kelengkapan rekam jejak pengalaman kerja peserta yang akan menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menyiapkan pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kesiapan peserta menghadapi uji kompetensi dan memperbesar peluang memperoleh sertifikat resmi.***





